Jumat, 18 Januari 2013

Contoh Kasus Pembangunan Tanpa AMDAL


Pembangunan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga tidak memiliki AMDAL



Pembangunan sarana dan prasarana wisata Bukit Sulap tahun anggaran 2011, senilai + Rp 1,2 milyar diduga tidak memiliki dokumen AMDAL dan/atau Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup UKL/UPL serta izin lingkungan.

Adapun dampak negatif bagi lingkungan terutama pada pembangunan fasilitas alun-alun. Pembangunan talud dan pekerjaan siring tidak mampu menampung aliran air hujan, maka setiap terjadi hujan, longsoran air dan tanah dari Bukit Sulap menggenangi jalan dan rumah-rumah penduduk disekitar lokasi.

Pembangunan dan pengembangan infrastruktur Pelayanan Publik (Multi Years) tahun 2011 berupa Pasar Bukit Sulap, Pasar Simpang Periuk dan Gedung Sport Centre, senilai + Rp 22.147.318.550,- juga diduga tidak ada dokumen AMDAL, UKL/UPL serta Izin Lingkungan pada item pembangunan pasar bukit sulap dan pasar simpang periuk.

Bila sudah terjadi hal seperti ini, maka masyarakatlah yang akan dirugikan.




Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar