Pembangunan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga tidak memiliki AMDAL
Pembangunan
sarana dan prasarana wisata Bukit Sulap tahun anggaran 2011, senilai + Rp 1,2
milyar diduga tidak memiliki dokumen AMDAL dan/atau Pengelolaan dan Pemantauan
Lingkungan Hidup UKL/UPL serta izin lingkungan.
Adapun
dampak negatif bagi lingkungan terutama pada pembangunan fasilitas alun-alun.
Pembangunan talud dan pekerjaan siring tidak mampu menampung aliran air hujan,
maka setiap terjadi hujan, longsoran air dan tanah dari Bukit Sulap menggenangi
jalan dan rumah-rumah penduduk disekitar lokasi.
Pembangunan
dan pengembangan infrastruktur Pelayanan Publik (Multi Years) tahun 2011 berupa
Pasar Bukit Sulap, Pasar Simpang Periuk dan Gedung Sport Centre, senilai + Rp
22.147.318.550,- juga diduga tidak ada dokumen AMDAL, UKL/UPL serta Izin
Lingkungan pada item pembangunan pasar bukit sulap dan pasar simpang periuk.
Bila
sudah terjadi hal seperti ini, maka masyarakatlah yang akan dirugikan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar