LATAR BELAKANG PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasiladan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara
mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan
nasional.
A.
Latar Belakang
Falsafah pancasila
Nilai-nilai
pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti
memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat
daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh
geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia
terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan
nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi
konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh
pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan
bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih
oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang
sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap
dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
B.
Fungsi
1. Wawasan nusantara sebagai konsepsi
ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan
nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2. Wawasan nusantara sebagai wawasan
pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan
sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan
keamanan.
3. Wawasan nusantara sebagai wawasan
pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam
lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah
dan segenap kekuatan negara.
4. Wawasan nusantara sebagai wawasan
kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi
sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik
Indonesia adalah:
•
Risalah
sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari
beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia
meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi
Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu,
Timor,Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
•
Ordonantie
(UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara
menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour
pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan,
karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah
yurisdiksi nasional.
•
Deklarasi
Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah
perairan negara RI, yang isinya:
1. Cara penarikan batas laut wilayah tidak
lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem
penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang
menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk
dalam wilayah RI.
2. Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil
laut menjadi 12 mil laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim
Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis
pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis
formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
C.
Tujuan
Tujuan
wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam
Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah
"untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan
segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan
bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional,
serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan,
kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba
terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Wawasan Nusantara pada hakekatnya tidak lain
adalah persatuan - kesatuan / keutuhan Nusantara, cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh / serba Nusantara / mendahulukan kepentingan nasional (nasionalisme)
yang sangat diperlukan dan merupakan syarat mutlak untuk mencapai Tujuan
Nasional Bangsa Indonesia seperti tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang dasar 1945 yaitu :
Melindungi segenap
Bangsa Indonesia Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut mewujudkan perdamaian dunia
Sebelum kita membahas secara mendalam Wawasan Nusantara perlu kita merefresh
teori-teori dalam Ilmu Negara / Ketata negaraan antara lain :
A. Kekuasaan Wawasan Nasional suatu bangsa dibentuk
dan dijiwai oleh paham-paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa
teori / paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori/paham
kekuasaan dan teori geopolitik tersebut mari kita bahas di bawah ini :
1. Paham-paham
Kekuasaan
a. Paham Machiavelli Machiavelli lebih cenderung
menghalalkan kekuasaan yang otoriter; kalau Raja adalah Raja yang absolut atau
Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/ dictator terkenal adagium Machiavelli
bahwa Raja harus kuat seperti singa.
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte Napoleon
menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat
bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya
menjadi krisis ekonomi)
c. Paham Jendral Clausewitz Karena Clausewitz
seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang adapun
dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz
menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
d. Paham Fuerbach dan Hegel Teori Fuerbach dan
Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan
kolonialisme.
e. Paham Lenin Paham Lenin melahirkan komunisme
yang berpangkal dari kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara
sebaliknya faham liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh
mencampuri urusan pribadi/warga.
f. Paham Lucien dan Sidney Karena politik dianggap
kotor maka kedua tokou tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus
santun/politik berbudaya.
2. Geopolitik
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal
dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara
menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh
kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena
kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).
a.
Pandangan/ajaran
Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu
adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk
maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum)
dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa
negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi
ini.
b.
Pandangan/ajaran Karl
Haushofer dan Sir Halford Mackinder Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh
Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman
terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini
disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai
dunia kuasailah "jantung dunia" (yang dimaksud dunia ialah benua
Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini
dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.
c.
Pandangan/ajaran Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan. Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa
Negara Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini
berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai
dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara
lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).
d.
Pandangan/ajaran
Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara
itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di
angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara.
Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada
umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.
e.
Pandangan/ajaran
Nicholas J Spykmen Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara,
laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran,
teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).
f.
Paham Bangsa Indonesia
tentang kekuasaan/kekuatan Bahwa Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih
cinta kemerdekaan.
g.
Paham Bangsa Indonesi
tentang Geopolitik Oleh karena bentuk NKRI berupa Negara Kepulauan sebagai satu
kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan maka laut merupakan penghubung.
PAHAM DAN KEKUASAAN GEOPOLIITIK
MENURUT BANGSA INDONESIA
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
Teori-teori kekuasaan
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianut oleh negara yang bersangkutan.
1.
Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah
sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan
segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik
harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh
sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk
membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara
lain.
2.
Teori-Teori Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek
geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat
juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan
atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan
mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila
ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik
secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua
aliran :
-
menitik beratkan kekuatan darat
-
menitik beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik
dan kratopolitik.
3.
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan
luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf
Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh
semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada
dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur
raya.
3.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan
pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan
benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan
benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
(konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f.
W.Mitchel,
A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara
mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan
dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
Sumber: