PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita atau tujuan
nasionalnya, bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman
yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi
ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan,
dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan
sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi
juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional
harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang
akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita
dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah
memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional,
sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional
merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya
terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala
macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak
langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari
luar.
ASAS – ASAS
KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan nasional Indonesia
adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai
prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan
kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk
pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik
secara langsung maupun tidak langsung Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut:
1. Asas Kesejahteraan
Dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang
paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai
intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan
keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak
mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap
keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya
merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan
Negara.
2. Asas Komprehensif
Integral Atau Meyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan
menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional
mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh
dan terpadu (komprehensif integral).
3. Asas
Mawas Kedalam Dan Mawas Keluar
Suatu sistem kehidupan nasional
merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari
berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas kedalam dan keluar.
- Mawas kedalam
Mawas kedalam bertujuan
untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu
sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu
tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup)
atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
- Mawas keluar
Mawas keluar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan
mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi
datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan
nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak
keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi
dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
bagi bebagai pihak.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya
suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan
asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
1. Bangsa Indonesia
berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
2. Pembelaan negara
diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan
tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih
cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
4. Bangsa Indonesia
menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
5. Bentuk pertahanan
negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber
daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara
sebagai satu kesatuan pertahanan.
6. Perthanan negara
disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum,
lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan
internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan
memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.
SIFAT
KETAHANAN NASIONAL
-
Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian
bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama
yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
-
Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat
ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta
kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian
bahwa segala sesatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
-
Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan
terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
-
Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat
manunggal dapat mewujudkan
kewibawaan nasional yang akan
diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu
negara.
Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula
kewibawaannya.
-
Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
SUMBER
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar