Senin, 15 Juli 2013

Tugas Minggu 12. Politik dan Strategi Nasional


Otonomi Daerah
Konsep otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab tetap seperti yang dirumuskan saat ini yaitu memberdayakan daerah, termasuk masyarakatnya, mendorong prakarsa dan peran serta, masyarakat dalam proses pemerintahan dan pembangunan.
Pemerintahan juga tidak lupa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelanggaraan fungsi-fungsi seperti pelayanan, pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat dalam ikatan NKRI. Asas-asas penyelenggaraan pemerintahan seperti desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan, diselenggarakan secara proposional sehingga saling menjunjung.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) provinsi, kabupaten, dan kota diberikan kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah. Agar penyelenggaraan pemilihan dapat berlangsung dengan baik, maka DPRD membentuk panitia pengawasan. Kewenangan KPUD provinsi, kabupaten, dan kota dibatasi sampai dengan penetapan calon terpilih dengan berita acara yang selanjutnya KPUD menyerahkan kepada DPRD untuk diproses pengusulannya kepada Pemerintah guna mendapatkan pengesahan.
Dalam UU No.32 Tahun 2004 terlihat adanya semangat untuk melibatkan partisipasi publik. Di satu sisi, pelibatan publik(masyarakat) dalam pemerintahan atau politik lokal mengalami peningkatan luar biasa dengan diaturnya pemilihan kepala daerah(Pilkada) langsung. Dari anatomi tersebut, jelaslah bahwa revisi yang dilakukan terhadap UU No.22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk menyempurnakan kelemahan-kelemahan yang selama ini muncul dam pelaksanaan otomoni daerah. Sekilas UU No.32 Taun 2004 masih menyisakan banyak kelemahan, tetapi harus diakui pula banyak peluang dari UU tersebut untuk menciptakan good govemance(pemerintahan yang baik).

Implementasi Politik Strategi Nasional
Implementasi Politik dan Strategi Nasional di Bidang Hukum :
1.  Mengembangkan budaya hokum di semua lapisan masyarakat
2.  Menata system hokum nasional yang menyeluruh dan terpadu
3.  Menegakan hokum secara konsisten
4.  Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional
5.  Meningkatkan integritas moral dan profesionalitas

Implementasi Politik dan Strategi Nasional di Bidang Ekonomi :
1. Mengembangkan system ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil berdasarkan prinsip persaingan sehat.
2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistic dan berbagai struktur pasar disortif yang merugikan masyarakat
3. Mengoptimalkan peran pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar
4. Mengupayakan kehidupan yang layak berdasarkan kemanusiaan yang adil bagi masyarakat, terutama bagi fakir miskin dan anak – anak terlantar dengan mengembangkan system dan jaminan social melalui program pemerintah
5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi melalui pembentukan keunggulan kompetitif.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional di Bidang Politik :
1. Politik Dalam Negeri
2. Politik Luar Negeri
3. Penyelnggaraan Negara
4. Komunikasi, Informasi, dan Media Massa
5. Agama
6. Pendidikan
Implementasi Politik dan Strategi Nasional di Bidang Sosial dan Budaya :
1. Kesehatan dan Kesejahteraan social
2. Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata
3. Kedudukan dan Peranan Perempuan
4. Pemuda dan Olahraga
5. Pembangunan Daerah
6. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Implementasi Politik dan Strategi Nasional di Bidang Pertahanan dan Keamanan :
1. Kaidah Pelaksanaan
2. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional


Sumber :                                                                                                                       
http://yastory.blogspot.com/2012/06/implementasi-dan-politik-nasional.html
http://aditnanda.wordpress.com/2012/06/27/politik-strategi-nasional/
http://aldilah-bagas-d.blog.ugm.ac.id/2012/06/17/politik-dan-strategi-nasional/
http://fdanbdanp.blogspot.com/2012/06/politik-dan-strategi-nasional.html


Senin, 08 Juli 2013

Tugas Minggu 11. Politik dan Strategi Nasional


Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik strategi nasional yang telah berlangsung selamaini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakanbahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan  badan-badan  yang  berada  didalam masyarakatdisebut sebagai infrastruktur politik yang mencakup pranatapolitik  yang  ada  dalam  masyarakat  seperti  partai  politik,organisasi  kemasyarakatan,  media  massa,  kelompokkepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressuregroup).  Suprastruktur  dan  infrastruktur  politik  harus  dapatbekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presidenbukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presidensecara langsung oleh rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih  langsung  oleh  rakyat  maka  dalam  menjalankanpemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan pada waktu sidang MPR setelah pelantikan danpengambilan sumpah dan janji Presiden/Wakil Presiden. Visi dan  misi  inilah  yang  dijadikan  politik  dan  strategi  dalammenjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasionalmengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses  penyusunan  politik  strategi  nasional  pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai olehrakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional,penyelenggara  negara  harus  mengambil  langkah-langkah pembinaan  terhadap  semua  lapisan  masyarakat  dengan mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peranyang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.


Politik Pembangunan Nasional

Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia, untuk itu pembangunan di segala bidang perlu dilakukan. Dengan demikian pembangunan nasional harus berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 alania ke-4.
Politik dan Strategi Nasional dalam aturan ketatanegaraan selama ini dituangkan dalam bentuk GBHN yang ditetapkan oleh MPR. Hal ini berlaku sebelum adanya penyelenggaraan pemilihan umum Presiden secara langsung pada tahun 2004. Setelah pemilu 2004 Presiden menetapkan visi dan misi yang dijadikan rencana pembangunan jangka menengah yang digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan membangun bangsa.

 Makna Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.


Manajemen Nasional

Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi) faktor-faktor strategis secara menyeluruh dan terpadu. Dengan demikian sistem manajemen nasional dapat menjadi kerangka dasar, landasan, pedoman dan sarana bagi perkembangan proses pembelajaran {learning process) maupun penyempurnaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan yang bersifat umum maupun pembangunan.
Pada dasarnya sistem manajemen nasional merupakan perpaduan antara tata nilai, struktur, dan proses untuk mencapai kehematan, daya guna, dan hasil guna sebesar mungkin dalam menggunakan sumber dana dan daya nasional demi mencapai tujuan nasional. Proses penyelenggaraan yang serasi dan terpadu meliputi siklus kegiatan perumusan kebijaksanaan (policy formulation), pelaksanaan kebijaksanaan (policy implementation), dan penilaian hasil kebijaksanaan (policy evaluation) terhadap berbagai kebijaksanaan nasional.
Secara lebih sederhana, dapat dikatakan bahwa sebuah sistem sekurang-kurangnya harus dapat menjelaskan unsur, struktur, proses, rungsi serta lingkungan yang mempengaruhinya.

a.         Unsur, Struktur dan Proses

Secara sederhana, unsur-unsur utama sistem manajemen nasional dalam bidang ketatanegaraan meliputi:
1)      Negara sebagai “organisasi kekuasaan” mempunyai hak dan peranan atas pemilikan, pengaturan, dan pelayanan yang diperlukan dalam mewujudkan cita-cita bangsa, termasuk usaha produksi dan distribusi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat umum (public goods and services).
2)     Bangsa Indonesia sebagai unsur “Pemilik Negara” berperan dalam menentukan sistem nilai dan arah/haluan/kebijaksanaan negara yang digunakan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi-fungsi negara.
3)      Pemerintah sebagai unsur “Manajer atau Penguasa” berperan dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan umum dan pembangunan ke arah cita-cita bangsa dan kelangsungan serta pertumbuhan negara.
4)     Masyarakat adalah unsur “Penunjang dan Pemakai” yang berperan sebagai kontributor, penerima, dan konsumen bagi berbagai hasil kegiatan penyelenggaraan fungsi pemerintahan tersebut di atas.

Sejalan dengan pokok pikiran di atas, unsur-unsur utama SISMENNAS tersebut secara struktural tersusun atas empat tatanan (setting). Yang dilihat dari dalam ke luar adalah Tata Laksana Pemerintahan (TLP), Tata Administrasi Negara (TAN), Tata Politik Nasional (TPN), dan Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Tata laksana dan tata administrasi pemerintahan merupakan tatanan dalam (inner setting) dari sistem manajemen national (SISMENNAS).
Dilihat dari sisi prosesnya, SISMENNAS berpusat pada satu rangkaian pengambilan keputusan yang berkewenangan, yang terjadi pada tatanan dalam TAN dan TLR. Kata kewenangan di sini mempunyai konotasi bahwa keputusan-keputusan yang diambil adalah berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh si pemutus berdasarkan hukum. Karena itu, keputusan-keputusan itu bersifat mengikat dan dapat dipaksakan (compulsory) dengan sanksi-sanksi atau dengan insentif dan disinsentif tertentu yang ditujukan kepada seluruh anggota masyarakat. Karena itu, tatanan dalam (TAN+TLP) dapat disebut Tatanan Pengambilan Berkewenangan (TPKB).
Penyelenggaraan TPKB memerlukan proses Arus Masuk yang dimulai dari TKM lewat TPN. Aspirasi dari TKM dapat berasal dari rakyat, baik secara individual maupun melalui organisasi kemasyarakatan, partai politik, kelompok penekan, organisasi kepentingan, dan pers. Masukan ini berintikan kepentingan Rakyat. Rangkaian kegiatan dalam TPKB menghasilkan berbagai keputusan yang terhimpun dalam proses Arus Keluar yang selanjutnya disalurkan ke TPN dan TKM. Arus Keluar ini pada dasarnya merupakan tanggapan pemerintah terhadap berbagai tuntutan, tantangan, serta peluang dari lingkungannya. Keluaran tersebut pada umumnya berupa berbaeai kebiiaksanaan yang lazimnya dituangkan ke dalam bentuk-bentuk perundangan/ peraturan yang sesuai dengan permasalahan dan klasifikasi kebijaksanaan serta instansi yang mengeluarkannya.
Sementara itu, terdapat suatu proses umpan balik sebagai bagian dari siklus kegiatan fungsional SISMENNAS yang menghubungkan Arus Keluar dengan Arus Masuk maupun dengan Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenganan (TPKB). Dengan demikian secara prosedural SISMENNAS merupakan satu siklus yang berkesinambungan.

b.         Fungsi Sistem Manajemen Nasional

    Fungsi di sini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, SISMENNAS memiliki fungsi pokok: “pemasyarakatan politik.” Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan SISMENNAS diarahkan pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga negara Indonesia terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan dan perundangannya.
Dalam proses Arus Masuk terdapat dua fungsi, yaitu pengenalan kepentingan dan pemilihan kepemimpinan. Fungsi pengenalan kepentingan adalah untuk menemukan dan mengenali serta merumuskan berbagai permasalahan dan kebutuhan rakyat yang terdapat pada struktur Tata Kehidupan Masyarakat (TKM). Di dalam Tata Politik Nasional (TPN) permasalahan dan kebutuhan tersebut diolah dan dijabarkan sebagai kepentingan nasional.
Pemilihan kepemimpinan berfungsi memberikan masukan tentang tersedianya orang-orang yang berkualitas untuk menempati berbagai kedudukan dan jabatan tertentu dan menyelenggarakan berbagai tugas dan pekerjaan dalam rangka TPKB.
Pada Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB), yang merupakan inti SISMENNAS, fungsi-fungsi yang mentransformasikan kepentingan kemasyarakatan maupun kebangsaan yang bersifat politis terselenggara ke dalam bentuk-bentuk administratif untuk memudahkan pelaksanaannya serta meningkatkan daya guna dan hasil gunanya. Fungsi-fungsi tersebut adalah:
1)     Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang dirumuskan.
2)     Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3)     Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai.
Ketiga fungsi TPKB tersebut merupakan proses pengelolaan lebih lanjut secara strategis, manajerial dan operasional terhadap berbagai keputusan kebijaksanaan. Keputusan-keputusan tersebut merupakan hasil dari fungsi-fungsi yang dikemukakan sebelumnya, yaitu fungsi pengenalan kepentingan dan fungsi pemilihan kepemimpinan yang ditransformasikan dari masukan politik menjadi tindakan administratif.

Pada aspek arus keluar, SISMENNAS diharapkan menghasilkan:
1)     Aturan, norma, patokan, pedoman, dan Iain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum (public policies).
2)      Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan kegiatan.
3)     Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa pada arus keluar SISMENNAS memiliki tiga fungsi utama berikut: pembuatan aturan (rule making), penerapan aturan (rule aplication), dan penghakiman aturan (rule adjudication) yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran peraruran yang berlaku.


Sumber:

Sabtu, 29 Juni 2013

Tugas Minggu 10. Politik dan Strategi Nasional


A. PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:

 a. Dalam arti kepentingan umum (Politics)
 Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.

b.  Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a.  proses pertimbangan
b.  menjamin terlaksananya suatu usaha
c.  pencapaian cita-cita/keinginan      
Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.



B. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.
Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah:

a. Melihat jauh ke depan;  pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
b. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.
c. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.


Sumber :


Selasa, 28 Mei 2013

Tugas Minggu 9. Ketahanan Nasional


Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara


Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendukung kepribadian yaitu :

1.   Aspek yang berkaitan dengan alam besifat statis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2.  Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.


Pengaruh Aspek Ideologi

Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

A.   Ideologi Dunia

1)    Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.

2)   Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
 Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.

Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a)    Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b)   Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c)    Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d)   Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.

3)    Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.




B. Ideologi Pancasila


Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.


C. Ketahanan Pada Aspek Ideologi

1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.

2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.

b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.

c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.

d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.

e. Pembangunan, sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.

f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
Demikian artikel terbuat,, semoga bermanfaat bagi pembaca.
Daftar pustaka :
“Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.”
“Undang-undang No.20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara RI.”





Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia


Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.

Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasioanl Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengatuaran dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran.
Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.


Adapun Asas-Asas dalam Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia.
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.




Sifat ketahanan nasional

 Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :


1. manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.

3. kewibawaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.

4. dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.

5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai.

Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.



Sumber: