Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Pada Kehidupan Berbangsa Dan
Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional
relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya
menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi
Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendukung
kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat statis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber
Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan
Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang
memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi
bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah
itu sendiri.
A.
Ideologi Dunia
1)
Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini
mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun
atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia
lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali
atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar
kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara
mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan
materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.
2)
Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels
dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi
masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx
menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat
ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau
mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan
kekuasaan komunisme akan :
a)
Menciptakan situas konflik untuk mengadu
golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai
tujuan.
b)
Ajaran komunis bersifat atheis, tidak
percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan
(materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan
bermasyarakat.
c)
Masyarakat komunis bercorak
Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat
komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin
dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!”
Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d)
Masyarakat komunisme yang dicita-citakan
adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang
dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa
hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.
3) Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.
B. Ideologi Pancasila
Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
atau perwalikan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada
Tuhan yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun
kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela
kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung
nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang
menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang
diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan,
keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong
royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk
bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
C. Ketahanan Pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan
dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat
terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945
serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan
penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut
oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi,
anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik,
realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4
pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai
ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI
no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta
ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka
perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya agar
tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan
cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan
konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus terus di
kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang royal
dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat dan
pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup
bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan serta
nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan, lembaga
kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian dak
keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia
terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan
pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai pengamalan
Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material dcngan mental
spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme. Dengan
memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di
seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan
pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke dalam mata pelajaran
lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara perjuangan bangsa,
bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu
diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
Demikian artikel terbuat,, semoga
bermanfaat bagi pembaca.
Daftar pustaka :
“Pendidikan Kewarganegaraan. PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.”
“Undang-undang No.20 tahun 1982 tentang
ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara RI.”
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia
adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan
nasional yang terintegrasi.
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasioanl
Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengatuaran dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan
Nusantaran.
Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.
Adapun Asas-Asas dalam Ketahanan
Nasional (Tannas) Indonesia.
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila,
UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan
merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian,
kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa
kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada
sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus
selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang
dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh,
menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan
nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat
saling menghancurkan.
Sifat ketahanan nasional
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal, yaitu sifat integratif
yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan
selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan
nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibawaan, yaitu kethanan nasional
sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan
nasional.
4. dinamis, yaitu kondisi tingkat
ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan
saling menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan
sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak
mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
Sumber: