Jumat, 18 Januari 2013

Pentingnya AMDAL & Contoh Kasus Mengenai AMDAL


       Banyak pembangunan yang kini tidak mementingkan dokumen AMDAL. Padahal, AMDAL sangatlah penting dalam pembangunan. Misalnya saja, kasus Hambalang. Kegiatan konstruksi pada pembangunan tersebut ternyata sudah dimulai sebelum izin lingkungannya terbit. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang sudah tegas menyebutkan ada sanksi pidana bagi pelanggarnya tetap saja tanpa taji.

     Kasus Hambalang adalah salah satunya. Meskipun izin lingkungannya belum ada karena dokumen AMDALnya belum kelar, pembangunan tetap dilaksanakan. Berita terbaru Media Indonesia menyebutkan bahwa Kemenpora baru mengajukan permohonan kepada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Sementara itu, instansi yang bersangkutan melalui juru bicara Bupati Bogor, David Rizar Nugroho, mengatakan pihaknya saat ini belum mengeluarkan surat AMDAL untuk proyek Hambalang. Artinya AMDALnya memang belum selesai.


I   Instansi teknis pelaksana proyek-proyek tersebut menganggap AMDAL sebagai penghambat pembangunan dan berlindung di balik alasan kepentingan masyarakat yang mendesak. Ketika proyek tersebut mendatangkan bencana, KLH selalu menjadi pihak yang disalahkan karena dinilai tidak memantau pelaksanaan AMDALnya dengan baik.

     Akibat dari kasus tersebut, dua bangunan di lokasi proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ambruk karena tanahnya amblas. Dua bangunan itu adalah lapangan indoor dan power house yang berada di zona tiga di lahan seluas 31,2 hektare tersebut.


   Atau intinya apabila dalam pembangunan, tidak disertai dengan dokumen AMDAL, maka akan mengakibatkan kerugian pada bangunan itu sendiri dan tentunya merugikan masyarakat disekitarnya.



  Referensi :


Pentingnya AMDAL Terhadap Pembangunan


PENGERTIAN
  • AMDAL merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungansebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan.  Hal ini dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan  selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung (otomatis) akan terjadi perubahan lingkungan. Dengan demikian perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta  cara mengeliminer dampak, supaya pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan.
  • AMDAL merupakan reaksi terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia yang semakin meningkat. Reaksi ini mencapai keadaan ekstrem sampai menimbulkan sikap yang menentang pembangunan dan penggunaan teknologi tinggi. Dengan ini timbullah citra bahwa gerakan lingkungan adalah anti pembangunan dan anti teknologi tinggi serta menempatkan aktivis lingkungan sebagai lawan pelaksana dan perencana pembangunan. Karena itu banyak pula yang mencurigai AMDAL sebagai suatu alat untuk menentang dan menghambat pembangunan.
  • AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek Abiotik, Biotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".



AMDAL Digunakan Untuk:
  • Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
  • Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
  • Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
  • Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.


Kegunaan  dan Manfaat AMDAL Bagi Masyarakat

AMDAL dapat mempunyai kegunaan dan manfaat  bagi masyarakat,  karena AMDAL merupakan kajian yang juga melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan atau informasi pada kajian AMDAL. Sehingga perencanaan adanya pembangunan di wilayahnya dapat terinformasikan dari aspek postif dan negatifnya. Misalnya aspek positifnya, yaitu dapat membantu wilayah disekitar perencanaan pembangunan dalam penyerapan tenaga kerja sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan, adanya sarana dan prasarana jalan dan listrik sehingga membantu dalam adanya sarana  transportasipada wilayah tersebut dan lainnya.




 Kegunaan dan Manfaat AMDAL Bagi Pengambil Keputusan

AMDAL bermanfaat bagi pengambil keputusan, sebagai bahan masukan dalam pengarahan dan pengawasan pembangunan sehingga dapat terhindar dari akibat sampingan yang tidak diinginkan dan merugikan. Selain itu pengambil keputusan dapat mengetahui dampak yang melampui batas toleransi, dampak terhadap masyarakat, dampak terhadap kegiatan pembangunan lainnya, pengaruh terhadap lingkungan yang lebih luas. Kegunaan bagi hal lainnya adalah sebagai acuan dalam penelitian bidang keilmuan dan pemanfaatan teknologi ; sebagai pembanding pelaksanaan AMDAL lainnya dan sebagai prasyarat dalam pendaan  proyek dan perizinan.



 Kegunaan dan Manfaat AMDAL dalam Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

Hasil studi AMDAL dinyatakan dalam bentuk Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Dengan adanya RKL dan RPL ini maka pelaksanaan kegiatan pembangunan akan terikat secara hukum untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungannya, karena dalam RKL dan RPL terdapat prosedur pengembangan dampak positif dan penanggulangan dampak negatif, serta prosedur  pemantauan lingkungannya.



 Peranan AMDAL dalam Pembangunan

Sumberdaya alam dibutuhkan manusia  dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik primer, sekunder maupun tersier. Pada awalnya jumlah manusia belum sebanyak pada saat ini, sehingga kebutuhannya masih  terbatas dan  masih sederhana. Saat ini kebutuhannya makin besar karena jumlah manusianyapun di dunia semakin meningkat, ditambah lagi manusia makin pandai, sehingga terjadi peningkatan teknologi, termasuk teknologi dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam.
Alam pada awalnya masih mampu untuk memulihkan diri secara alamiah, tetapi pada saat ini selain kebutuhannya semakin besar, juga ditambah lagi dengan penggunaan teknologi yang semakin tinggi, maka pemanfaatannya sudah melebihi daya dukung lingkungan atau  alam untuk menopangnya, sehingga sudah tidak dapat mentoleransinya dan memulihkannya sendiri.  Oleh karena itu diperlukan cara mengelola (me-manage) sumberdaya alam dan lingkungan dalam memanfaatkannya dengan   berasaskan pelestarian lingkungan, yaitu dengan memperhatikan kemampuan lingkungan yang serasi dan seimbang sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. Serta dapat menunjang pembangunan nasional yang terus menerus atau berkesinambungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dari generasi ke generasi.
Dengan demikian kebutuhan masyarakat menuntut adanya pembangunan  disegala sector. Pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup tersebut,  perlu ditelaah dahulu apakah suatu rencana kegiatan pembangunan akan merugikan manusia dan lingkungannya atau tidak, (Parwoto, 1996).  Salah satu cara mengelola sumberdaya alam dan lingkungannya dalam pembangunan, yaitu melalui AMDAL atau dapat dikatakan AMDAL dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan lingkungan, sehingga dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimasi atau dihilangkan dengan mencarikan teknik penyelesaian dampaknya.  Perubahan-perubahan  lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan dapat diperkirakan sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat diduga atau diperkirakan akibat-akibat atau dampak-dampak yang akan terjadi. Dengan demikian dapat dicarikan teknik penyelesaian dalam mengantasisipasi dampak yang timbul dan meminimasi dampak. Tetapi apabila dampak yang akan timbul diperkirakan akan merusak lingkungan hidup dan masyarakat luas  dan pengantisipasian dampaknya memakan waktu yang sangat lama dan sulit dalam pembiayayaannya, maka rencana kegiatan tersebut dapat dianggap tidak layak untuk dilakukan.
Diharapkan dengan adanya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan untuk setiap rencana kegiatan pembangunan dapat membantu tercapainya tujuan yang maksimal dari pembangunan dan dapat menjaga kelestarian lingkungan, sehingga pembangunan-pembangunan yang berikutnya dapat dilaksanakan dan diwujudkan, karena keadaan lingkungan hidup yang terjaga sehingga dapat dilaksanakannya lagi pembangunan yang lainnya atau disebut juga dengan pembangunan yang berkelanjutan.




Pentingnya AMDAL

AMDAL diperlukan dengan tugas menjaga kualitas lingkungan supaya tidak rusak karena adanya kegiatan-kegiatan pembangunan seperti dijelaskan sebelumnya. Soeratmo, G, (1995), menjelaskan bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan nya melakukan berbagai aktivitas dari yang sederhana sampai yang sangat canggih, mulai dari yang hanya sedikit saja merubah sumberdaya alam dan lingkungan sampai yang menimbulkan perubahan besar. Pada awal kebudayaan manusia perubahan lingkungan oleh aktivitas manusia  masih dalam kemampuan alam  untuk memulihkan diri sendiri  secara alamiah, tetapi aktivitas manusia makin lama makin menimbulkan perubahan sumberdaya alam dan lingkungannya. Perubahan-perubahan lingkungan makin lama makin menimbulkan kerugian bagi manusia sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, kesejahteraannya, bahkan keselamatan dirinya, yaitu dalam bentuk dampak kegiatan pembangunan atau akibatakibat sampingan dengan adanya kegiatan pemabngunan.  Oleh karena itu untuk menghindari akibat-akibat atau dampak-dampak  tersebut, perlu dipersiapkan rencana pengendalian dampak negatif yang akan terjadi. Untuk itu perlu memperkirakan dampak-dampak apa saja yang akan terjadi, langkah ini  disebut dengan prakiraan dampak atau pendugaan dampak atau Environmental Impact Assessment dan langkah-langkah tersebut merupakan proses dalam AMDAL. Dengan demikian AMDAL dilakukan untuk mengendalikan setiap  kegiatan pembangunan supaya mengacu pada pendekatan ansipasi terhadap perubahan lingkungan dan ekosistem dan dapat mempunyai  kegunaan dan manfaat bagi masyarakat.



Prosedur AMDAL terdiri dari :

1.   Proses penapisan (screening) wajib AMDAL
2.   Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat, berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL.
3.   Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).

4.   Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
 Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya.





Dampak Pembangunan Tanpa AMDAL

          Pembangunan suatu proyek tanpa menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) tentu sangat merugikan banyak masyarakat disekitar Areal. Misal, mengalami banjir saat hujan, kelangkaan air sumur, bising akibat proyek konstruksi, karena letak atau lokasi proyek berada ditengah permukiman.




Contoh Kasus Pembangunan Tanpa Dokumen AMDAL
Pembangunan TPA Mobongo Tanpa Dokumen AMDAL

 Ada beberapa contoh kasus pembangunan di Sulut yang ternyata mengabaikan aspek lingkungan, termasuk pembangunan TPA Mobongo yang diketahui hingga kini tidak dilengkapi dengan dokumen AMDAL.

 Karel lakoy, seorang pemerhati lingkungan di daerah ini mendesak agar proyek pembangunan TPA tersebut segera di hentikan sementara waktu.

Ia mengatakan, pemerintah jangan mengabaikan UU nomor 27 tahun 1999 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup. “Di mana jelas mengatur bahwa, pembangunan TPA wajib memiliki AMDAL,” tegasnya. Menurutnya, persoalan lingkungan sangat krusial yang memerlukan penanganan serius semua pihak. “Ada beberapa contoh kasus pembangunan di Sulut yang ternyata mengabaikan aspek lingkungan, seperti pembangunan TPA di Tomohon dan termasuk di Minsel yang tidak di lengkapi dokumen AMDAL.

 Sangat disayangkan Kadis PU Sulut berkelit bahwa persoalan itu kewenenangan kabupaten/kota,” kata Lakoy yang juga calon legislator DPRD Minsel ini.
 Seharunya lanjut Lakoy, dalam perencanaan kajian lingkungan sudah termasuk di dalamnya propinsi, jangan mengkambinghitamkan kabupaten/kota. “Menjadi pertanyaan di sini, apakah tidak akan menimbulkan masalah jika pembagunan TPA yang jelas-jelas memiliki dampak kegiiatan yang negatif di bagun tanpa dikaji dampak yang akan timbulkan saat beroperasi nanti? Apakah kajian lingkungan/pe-nyusunan dokumen AMDAL hanya sebatas pelengkap atau formalitas saja? Sedangkan UU nomor 27 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup secara eksplisit meminta kajian dan secara absolut itu harus di bahas sebelum pembangunan tersebut dimulai,” jelasnya.


Sumber :

Jumat, 02 November 2012

Contoh Dampak Pembangunan Arsitektur


Pembangunan  yang sudah dibangun, namun tidak bisa digunakan, contohnya infrastruktur yang dibangun melalui APBD Kabupaten Pelalawan , di antaranya :


lapangan sepakbola dan pembangunan Puskesmas rawat inap yang tidak tuntas.


Akibat tidak tuntasnya pembangunan lapangan sepakbola dan Puskesmas,  sampai saat ini proyek itu tak dapat dimanfaatkan warga Bunut.

Padahal, pembangunan lapangan sepak bola yang dianggarkan tahun 2009 menelan dana miliaran rupiah. Kenyataannya, sampai saat ini tak dapat digunakan warga karena pembangunan yang dilakukan pihak rekanan asal-asalan, sehingga kondisinya ditumbuhi semak. 


   Selain lapangan sepakbola, keberadaan Puskesmas rawat inap sampai saat ini juga masih terbengkalai dan belum difungsikan. Karena ruangan Puskesmas sekarang tidak  refresentatif. Akibatnya, warga menjadi enggan berobat, meskipun berada di ibukota Kecamatan Bunut.


  Selain keluhan itu, warga Bunut juga mengharapkan adanya kantor UPTD, khususnya Disdukcapil.  Dengan adanya UPTD itu dapat mempermudah warga dalam mengurus berbagai urusan administrasi kependudukan. Selain itu warga juga menanyakan terkait sidang keliling untuk pembuatan akte kelahiran yang tidak kunjung terealisasi.



Sumber :




Masalah Dalam Pembangunan Arsitektur


Kini telah banyak bangunan yang dibangun, namun bermasalah. Masalah tersebut antara lain :
  • Bangunan sudah dalam proses pembangunan, namun terhenti

  • Bangunan yang sudah siap huni, namun tidak dipakai

  •  Bangunan telah dihuni, namun hanya sebentar menghuninya

Mengapa masalah itu bisa terjadi??


1.      Bangunan yang sedang dalam proses pembangunan namun terhenti, bisa saja karena ditengah jalan terdapat kendala, yakni masalah biaya. Terkadang seseorang membangun sebuah bangunan, tidak memperhitungkan keseluruhan biaya yang akan ia keluarkan untuk membangun bangunan tersebut. Akibatnya, pembangunan terhenti. Jika sudah terjadi hal seperti ini, maka sang pemilik bangunanlah yang akan rugi, rugi dari segi waktu, karena sudah memakan waktu untuk pengerjaan pembangunan tersebut, dan masalah biaya yang telah ia keluarkan, alhasil, bangunan tidak terpakai, tidak dapat digunakan, dan tidak pula dapat dihuni.

2.     Bangunan yang sudah siap huni, namun tidak dipakai, biasanya hal ini terjadi karena pemilik bangunan tidak menganalisa lingkungan site terlebih dahulu. Mungkin bangunan tersebut tidak  cocok dibangun dikawasan tersebut, atau bangunan yang telah dibangun itu, tidak sesuai dengan fungsinya.

3.     Bangunan yang telah dihuni namun hanya sebentar menghuninya, permasalahan yang terjadi pasca huni ini bisa disebabkan karena ketidaknyamanan penghuni atas bengunan tersebut, penggunaan material dan bahan juga perlu diperhatikan, agar penghuni merasa nyaman dan aman berada didalam bangunan tersebut.

Jumat, 12 Oktober 2012

Arsitektur & Lingkungan - Aspek Manusia dan Aspek Lingkungan



Aspek Pemakai dan Aspek Lingkungan memiliki keterikatan satu sama lain. Bangunan dibangun, harus bisa dimanfaatkan dan digunakan dengan baik oleh pemakai, lalu hubungannya dengan lingkungan adalah, lingkungan dapat merusak bangunan apabila kita tidak bisa menjaga atau merawatnya dengan baik. Bangunan akan mudah lapuk atau hancur, ketika lingkungan sekitar mulai tercemar, atau bisa terjadi banjir karena membuang sampah sembarangan, yang dampak buruknya bagi bangunan adalah bisa menghancurkan struktur bangunan, hal tersebut dapat merugikan si pemakai. Jadi, sebagai pemakai, tidak hanya menggunakan bangunan itu untuk aktivitas, tetapi juga berusaha merawat dan melindungi kawasan disekitarnya.

Arsitektur & Lingkungan - Aspek Ekonomi



Kendala dalam Pembangunan pada Ekonomi biasanya karena ketersediaan lahan, masalah kesuburan tanah, terbatasnya kemampuan dari segi ekonomi dan dalam penguasaan teknologi

Dengan ekonomi yang kurang, atau seadanya, maka terkadang pemilik rumah membangun rumahnya tidak memperhitungkan seberapa layak rumah atau bangunan itu untuk bertahan. Padahalkan, seharusnya sebelum membuat rumah, pemilik rumah harus menghitung dana secara keseluruhan, jika kira-kira dana yang dipakai tidak cukup, bisa saja membuat rumah dengan konsep minimalis namun fungsional, atau dengan menggunakan suatu ruang yang multifungsi, serta memperhatikan penataan ruang, agar dapat meminimalisasikan lahan yang ada.


Arsitektur & Lingkungan - Aspek Sosial-Budaya

Pengertian Sosial

Dalam usaha beradaptasi dengan lingkungannya, manusia bekerjasama dengan sesamanya. akan tetapi kerjasama itu hanya akan berjalan baik di dalam tertib sosial budaya serta didalam wadah organisasi sosial. Organisasi sosial ini merupakan produk sosial budaya, sekaligus merupakan wadah perwujudan dan pertumbuhan kebudayaan. Di dalam organisasi sosial manusia hidup berkelompok dan mengembangkan norma sosial yang meliputi kehidupan normatif, status, kelompok asosiasi, dan institusi. Organisasi sosial mencakup aspek fungsi yang berwujud dalam aktivitas bersama anggota masyarakat dan aspek struktur. Aspek struktur terdiri dari struktur kelompok di dalam pola umum kebudayaan dan seluruh kerangka lembaga sosial.
Setiap masyarakat mempunyai 4 unsur penting yang menentukan eksistensinya yaitu struktur sosial, pengawas sosial, media sosial dan standar sosial. Struktur sosial: setiap masyarakat terdiri dari kelompok-kelompok untuk memudahkan pelaksanaan tugas;
Pengawas sosial: pengawas sosial mencakup sistem dari ketentuan-ketentuan yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat, pengetahuan empiris yang digunakan manusia untuk menanggulangi lingkungan, dan pengetahuan empiris yang mengatur sikap dan tingkah laku manusia seperti agama, kepercayaan, ideologi dan sebagainya.
Media sosial: Dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan sosial, diperlukan adanya komunikasi dan relasi antar anggota masyarakat. Komunikasi dan relasi itu dilangsungkan dengan menggunakan bahasa dan alat transportasi.
Standar sosial: standar sosial merupakan ukuran untuk menilai tingkah laku anggota masyarakat serta nilai tingkah cara masyarakat mencapai tujuan.



Pengertian Kebudayaan

Kebudayaan merupakan keseluruhan cara hidup masyarakat yang perwujudannya tampak pada tingkah laku para anggotanya. kebudayaan tercifta oleh banyak faktor organ biologis manusia, lingkungan alam, lingkungan sejarah, dan lingkungan psikologisnya. Masyarakat Budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fikus budaya dapat berupa nilai misalnya keagamaan, ekonomi, ideologi dan sebagainya.
Setelah dikemukakan masing-masing artik kata dari sosial dan budaya, maka pengertian sosial budaya dapat dirumuskan adalah sebagai kondisi masyarakat (bangsa) yang mempunyai nilai-nilai dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara yag dilandasi dengan falsafah negara kesatuan Republik Indoesia.

Ketahanan di bidang sosial budaya dimaksud menggambarkan kondisi dinamis suatu bangsa atau masyarakat, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan pengembangan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari dalam maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara.
Definisi Sosial Budaya pun dapat berkembang dan tercipta karena adanya kaitan erat antara kebudayaan dan sosial itu sendiri. Perubahan kebudayaan bisa saja terjadi akibat adanya perubahan sosial dalam masyarakat, begitu pula hal yang sebaliknya pun dapat terjadi.




Peran Sosial Budaya

  • Sebagai pedoman dalam hubungan antara manusia dengan komunitas atau kelompoknya.
  • Sebagai simbol pembeda antara manusia dengan binatang
  • Sebagai petunjuk atau tata cara tentang bagaimana manusia harus berperilaku dalam kehidupan sosialnya.
  • Sebagai modal dan dasar dalam pembangunan kehidupan manusia.


Dampak Negatif Sosial Budaya

  • Menimbulkan kerusakan lingkungan dan kelangsungan ekosistem alam
  • Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang kemudian menjadi penyebab munculnya penyakit-penyakit sosial, termasuknya tingginya tingkat kriminalitas.
  • Mengurangi bahkan dapat menghilangkan ikatan batin dan moral yang biasanya dekat dalam hubungan sosial antar masyarakat. 

Beberapa Contoh Bangunan Rumah Adat Yang Berkaitan dengan Sosial-Budaya

1. Pola permukiman Taneyan Lanjhang di Desa Lombang Kabupaten Sumenep

Perumahan tradisional etnis Madura dalam suatu desa lebih merupakan kumpulan dari kelompok-kelompok kecil rumah yang terpencar-pencar. Pola lingkungan yang terbentuk menyerupai hamlet, yaitu kelompok kecil rumah-rumah petani yang terletak di ladang-ladang pertanian luas yang dibatasi oleh pepohonan dan rumpun-rumpun bambu serta dihubungkan oleh jalan kecil yang berliku-liku (Tjahjono et al. 1996), dan di sekitar pekarangan rumah juga terdapat pohon-pohon, semak-semak, belukar, dan tanaman yang membuat perumahan tersebut sebagian besar tertutup pandangan mata.
Pola perumahan pada permukiman di Desa Lombang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pola perumahan Taneyan Lanjhang dan pola perumahan selain Taneyan Lanjhang/linier mengikuti jalan. Karakteristik fisik perumahan dengan pola Taneyan Lanjhang yang terdapat di Desa Lombang memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Tipologi pola perumahan Taneyan Lanjhang di Desa Lombang berdasarkan hasil temuan, antara lain: a. Taneyan sebagai poros yang menghadap ke arah barat; b. Langgar (bagian paling barat taneyan); c. Rumah kerabat yang berada dalam suatu taneyan menghadap utara-selatan; d. Rumah tongghu (menghadap ke arah selatan); e. Arah penambahan bangunan (ke timur); f. Dapur (bangunan tersendiri); dan g. Bangunan tambahan lainnya (kamar mandi, kandang).

Hasil temuan tipologi pola susunan taneyan di Desa Lombang dapat diklasifikasikan menjadi 5 (lima) pola perumahan, antara lain Tipologi I (pola perumahan Madura asli), merupakan pola perumahan taneyan lanjhang dengan kelengkapan rumpun taneyan; Tipologi II, merupakan pola perumahan Taneyan Lanjhang yang letak rumah tongghunya menyimpang (tidak menghadap ke selatan) atau arah penambahan bangunan menyimpang (tidak ke arah timur), atau tidak memiliki bangunan dapur tersendiri atau ketiga-tiganya; Tipologi III, merupakan pola perumahan Taneyan Lanjhang yang tidak memiliki bangunan langgar dan dapur dalam kelengkapan rumpun taneyan-nya; Tipologi IV, merupakan pola perumahan Taneyan Lanjhang seperti kriteria tipologi pada tipologi II, dan dalam kelengkapan rumpun taneyan-nya arah hadap rumah tongghu yang menyimpang (tidak menghadap ke selatan dan atau arah penambahan bangunan tidak ke arah timur); Tipologi V, merupakan pola perumahan Taneyan Lanjhang yang rumah tongghu-nya tidak menghadap ke selatan dan atau arah penambahan bangunannya tidak ke arah timur.


2.   Permukiman Suku Batak Mandailing

Pembagian wilayah kampung di Mandailing merupakan sebuah pola grid yang ditandai oleh adanya jalan-jalan setapak yang membelah kawasan permukiman. Orientasi bangunan semuanya menghadap ke jalan-jalan yang ada. Pada awal terbentuknya perkampungan Mandailing, terdapat beberapa lapis bangunan rumah. Lapisan pertama merupakan bangunan hunian kerabat raja, yaitu sebagai berikut: a. Kahanggi adalah kelompok keluarga semarga atau yang mempunyai garis keturunan yang sama satu dengan lainnya di dalam sebuah huta (kampung) dan merupakan bona bulu, yaitu pendiri kampung. Kahanggi terdiri atas 3 bagian besar yang biasanya disebut namora-mora huta, yaitu suhut, hombar suhut, dan kahanggi pareban; b. Anak boru adalah kelompok keluarga yang dapat atau yang mengambil istri dari kelompok suhut. Anak boru juga berarti penerima anak perempuan; c. Mora adalah kelompok keluarga pemberi anak perempuan; dan d. Lapisan berikutnya merupakan bangunan-bangunan hunian rakyat biasa. Hal ini disesuaikan dengan status sosial yang diatur oleh adat atau yang dikenal dengan sebutan Dalihan na Tolu. Estimasi pola tatanan kampung di Mandailing dari hasil penelitian Fithri dalam Nuraini (2004:16).
Peletakan tiap elemen pada huta, didasarkan pada tiga aspek yang juga menjadi hierarki, yaitu (a) kosmologi Banua, (b) sistem kepercayaan yang berkaitan dengan sungai dan matahari, dan (c) kondisi alam yang meliputi ketinggian atau kontur tanah dan keadaan sekitarnya, seperti letak dan orientasi rumah-rumah. Objek fisik ditentukan letaknya berdasarkan zona yang sesuai, lalu orientasi ditentukan berdasarkan letak sungai dan kedudukan matahari. Jika kondisi alam tidak memungkinkan, orientasi dapat berubah, dengan syarat tidak membelakangi matahari. Matahari secara keseluruhan dianggap sebagai sumber kehidupan, sehingga jika rumah membelakanginya, maka penghuni rumah akan mendapatkan kesulitan atau sial. Dalam hal ini, penerapan konsep Banua dan kepercayaan terhadap sungai dalam menentukan arah orientasi di dalam huta sangat konsisten, sedangkan sistem kepercayaan terhadap matahari sangat tergantung pada kondisi alam.


3.   Permukiman Tradisional Kaero Kecamatan Sanggalla, Toraja.

Permukiman tradisional Kaero dapat dikategorikan dalam tipe permukiman yang berada di dataran tinggi. Rumah-rumah hunian penduduk dalam permukiman sebagian besar adalah rumah panggung di bangun berpencar dari lereng hingga lembah bukit, namun jarak antara rumah yang satu dengan yang lainnya berdekatan. Tongkonan dan lumbung (alang) dibangun menghadap utara selatan, sedangkan rumah-rumah penduduk tidak semuanya menghadap ke utara. Area pemukiman Kaero tertutup oleh pohon bambu dan cemara yang tumbuh dengan subur dan lebat di sekitar permukiman.
Elemen-elemen dalam permukiman tradisional, seperti tongkonan, lumbung (alang), kandang, kebun (pa’la’), rante, sawah, dan liang menggambarkan kondisi dari pemukiman aslinya. Dalam permukiman tradisional Kaero terdapat dua tongkonan, yaitu Tongkonan Kaero dan Tongkonan Buntu Kaero. Lokasi Tongkonan Kaero berada di lereng bukit, sedangkan Tongkonan Buntu Kaero terletak di atas bukit sebelah selatan dan tidak jauh lokasinya dari lokasi Tongkonan Kaero. Tongkonan Buntu Kaero dan Tongkonan Kaero tidak dibangun dalam waktu yang bersamaan. Tongkonan yang mula-mula dibangun di Kaero adalah Tongkonan Buntu Tongko yang merupakan cikal bakal pusat permukiman di Kaero, baru kemudian dibangun Tongkonan Kaero. Di sekitar kedua tongkonan tersebut terdapat rumah-rumah kediaman oleh penduduk yang masih terikat secara kekeluargaan atau keturunan dari pemilik tongkonan tersebut.



Strategi Pembangunan Bidang Sosial budaya

            Pembangunan bidang sosial budaya  merupakan hal yang tidak mudah, karena terkait dengan  persoalan filsafat hidup bangsa, pandangan hidup masyarakat, persepsi, cara berfikir, sistem nilai dan orientasi pada masyarakat. Sasaran dari pembangunan bidang sosial budaya adalah  membangun negara bangsa  sehingga menjadi negara modern  tanpa kehilangan jati dirinya. Dalam meyusun strategi pembangunan bidang sosial budaya, aspek yang perlu menjadi perhatian adalah (1). Bahasa, (2) adat istiadat, (3) persepsi tetang kekuasaan, (4) hubungan dengan alam, (5) locus of sistem, (6) pandangan tetnang wanita, dan (7) Sistem keluarga besar.
 Pembangunan aspek tersebut karena berorientasi pada masyarakat maka harus dikategorisasikan dalam tiga kelompok Golongan masyarakat yaitu golongan tradisional, golongan modernis dan golongan ambivalen. Golongan masyarakat ynag tradisional cenderung menolak modernisasi karena menganggap bahwa modernisasi lebih dekat pada proses “westernisasi”,  berorientasi masa lalu dan tingkat pendidikan yang masih rendah. Golongan modernis adalah golongan yang telah medapatkan pendidikan , terutama pendidikan tinggi, memiliki wawasan luas, dan berorientasi masa depan. Sedangkan Golongan ambivalen berorientasi masa sekarang, dan tidak mau bertanggung jawab dan mengambil resiko dari modernisasi.
 Strategi yang dapat ditempuh untuk melakukan pembangunan sosial budaya adalah dengan pendidikan dalam arti yang seluas-luasnya. Yang dimaksudkan dalam pendidikan yang seluas-luasnya adalah  segala upaya yang dilakukan demi terwujudnya  masyarakat modern yang didambakan. Artinya bahwa proses pendidikan  dapat bersifat formal, informal dan non formal.





Sumber :